Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan
hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan
diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial
disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban
bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu
kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua
pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin
bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu
wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan
menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
Pokok-Pokok Pikiran Upaya pencapaian ketahanan
nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan
pada pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia
Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang
pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan
hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari
yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan.
2. Tujuan
Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok
pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam
proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan
dengan masalahmasalah yang internal dan ekternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu
situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan
kehidupan nasional yang harus senantiasa
diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu,
dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat,
bangsa dan negara dengan modal dasar
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses
berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan
geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan
konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Asas-Asas
Ketahanan Nasional Indonesia Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku
yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas
komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
3. Asas
mawas ke dalam dan mawas ke luar
4. Asas
kekeluargaan
Ideologi
Pancasila Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari
nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu
tumbuh berkembang dalam masyarakat di
Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
sehingga pemahaman dan pengamalannya
harus mencakup semua nilai yang
terkandung didalamnya.
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual, memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa untuk
berkembang di Indonesia. Nilai ini
berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam ketahanan
nasional, dengan demikian atheisme tidak berhak hidup di bumi Indonesia dalam
kerukunan dan kedamaian hidup beragama.
Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama
kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela
kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong.
Sila
Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa pluralisme masyarakat Indonesia
memiliki nilai persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan menjamin keutuhan nasional
atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai
ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas
kepentingan pribadi atau golongan, sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan
diserasikan dalam rangka kepentingan bangsa dan negara.
Sila
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan,
mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi) yang dijelmakan
oleh persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan
negara dan bangsa dengan tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan,
musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tunggi harkat dan martabat serta
nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Sila
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap adil,
menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap
gotong royong,dalam suasana kekeluargaan, suka memberi pertolongan kepada
orang, suka bekerja keras dan bersamasama mewujudkan kemajuan yang merata dan
berkeadilan sosial.
Ketahanan
Pada Aspek Ideologi
Ketahanan
Pada Aspek Ideologi
Pancasila
merupakan ideologi nasional, dasar negara, sumber hukum dan pandangan hidup
bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencapai ketahanan ideologi maka
diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara murni dan konsekuen baik objektif
maupun subjektif. Pelaksanaan objektif adalah bagaimana pelaksanaan nilai-nilai
yang terkandung dalam ideologi tersurat atau paling tidak tersirat dalam UUD
1945 dan segala peraturan
perundang-undangan dubawahnya, serta segala kegiatan penyelenggaraan negara.
Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh
pribadi masing-masing dalam kehidupan sehari-hari secara pribadi, anggota masyarakat dan negara. Pancasila mengandung
sifat idealistik, realistik dan fleksibilitas sehingga terbuka terhadap
perkembangan yang terjadi sesuai realitas perkembangan kehidupan tetapi sesuai
dengan idealisme yang terkandung didalamnya.
Pancasila sebagai dasar negara Republik
Indonesia terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebagai
ideologi nasional diatur dalam Ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998. Pancasila
sebagai pandangan hidup dan sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI No.:
XX/MPRS1966 jo. Tap. MPR RI
No.:IX/MPR/1976.
Di era globalisasi saat ini dan di masa mendatang
tidak menutup kemungkinan akan mengundang campur tangan asing, dengan alasan
menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum dan lingkungan hidup, di
balik kepentingan nasional. Situasi seperti ini
kemungkinan besar dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan hankam dan komponen bangsa yang lain tidak
mampu mengatasi permasalahan dalam negeri.
Untuk itu
ancaman yang paling realistik adalah adanya “link-up” antara kekuatan dalam
negeri dengan luar negeri. Geopolitik yang berubah kearah geoekonomi mengandung
implikasi semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan
ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan menimbulkan ancaman dari luar
negeri yang serius. Namun bila dikaji secara mendalam, justru ancaman yang
dihasilkan dari aktivitasnya sangat membahayakan integritas bangsa dan NKRI. Para pihak yang
berkepentingan dengan Indonesia akan menggunakan wahana diplomasi dan membangun
opini untuk mencari dukungan internasional agar membenarkan tindakannya.
Kemajuan iptek informasi sangat memungkinkan untuk melakukan itu, terlebih saat
dunia internasional sedang dalam situasi “unbalance of power”
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia Kondisi
kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga
ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang
dilandasi oleh landasan idiil Pancasila,
landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
negara Indonesia
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa
dan sadar serta peduli terhadap pengaruh
yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat
mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan
ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan
suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi
Nasional (Polstranas).
Sumber : Materi Pendidikan Kewarganegaraan Bab III
http://gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id/Downloads